Peran Audit Internal dalam Mengawal Akuntabilitas Perguruan Tinggi

Oleh Adi Permana

Editor -

*Prof. Iwan Pranoto saat menyampaikan materi tentang Revolusi Sistem Pendidikan Menuntut Revolusi Sistem Audit. (Screenshot dari Youtube Webinar SPI ITB)
BANDUNG, itb.ac.id -- Satuan Pengawas Internal (SPI) ITB, yang diketuai oleh Prof. Hendra Gunawan, Ph.D., menyelenggarakan Webinar I dengan tema “Peran Audit Internal dalam Mengawal Akuntabilitas Perguruan Tinggi” pada Senin (11/5/2020) melalui Google Meet. Acara tersebut diikuti oleh lebih dari seratus auditor internal dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Indonesia. Webinar I ini dipandu oleh  Dr. Widayani Haryono selaku moderator sedangkan pematerinya adalah Prof. Iwan Pranoto, M.Sc., Ph.D., dan Dr. Ir. Achmad Herlanto Anggono, MBA.


Rektor ITB, Prof. Reini Wirahadikusumah membuka webinar tersebut. Ia menyampaikan, kegiatan audit internal di perguruan tinggi berperan penting dalam memastikan bahwa semua tujuan organisasi dapat tercapai secara akuntabel. Untuk itu, SPI perlu diperkuat untuk kepentingan bersama. Melalui webinar tersebut, para auditor dari berbagai perguruan tinggi dapat saling berbagi pengalaman dan pengetahuan.

Materi pertama disampaikan oleh Prof. Iwan Pranoto. Ia mengawali dengan paparan bahwa akibat pandemi, pendidikan yang disajikan oleh perguruan tinggi mengalami perubahan. Layaknya auditor, wabah ini serta-merta mengaudit sistem yang ada termasuk pendidikan. Pendidikan yang semestinya dilaksanakan dengan tatap muka di kelas, terpaksa dilakukan secara daring.

Ia melanjutkan, adanya ketimpangan digital yang terjadi di bidang pendidikan menyebabkan banyak mahasiswa kesulitan mengikuti kelas yang mendadak harus dilakukan secara daring akibat COVID-19. Menurut Guru Besar FMIPA ITB tersebut, kita harus melihat sisi positif dari wabah COVID-19, terlepas dari banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan. “Pelaksanaan pembelajaran secara daring merupakan kabar baik apabila kita melihat dari sisi positif. Posisi seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia berada pada posisi yang sama dengan perguruan-perguruan tinggi yang ada di luar negeri karena pelaksanaan pembelajaran secara daring akibat COVID-19 adalah yang pertama kali dilakukan dalam sejarah. Ini merupakan peluang yang sangat besar untuk memperbaiki sistem pendidikan kita,” ujarnya.

Prof. Iwan mengatakan, apabila melihat Internal Audit 3.0: The Future of Internal Audit is Now, kita akan melihat bahwa fokus isu yang harus diawasi secara internal pada tahun 2018 tersebut berbeda dengan fokus isu yang harus ditangani akibat pandemi 2020 ini. Isu besar yang harus benar-benar diperhatikan adalah keselamatan. Pengawasan internal di perguruan tinggi harus diubah. Prof. Iwan sendiri mengatakan bahwa saat ini protokolnya masih dirumuskan. “Tetap kita akan mengukur, mempelajari tantangan dan manajemen risiko,” tuturnya.



Secara umum, audit risiko di perguruan tinggi meliputi aset, kerugian dan kebocoran, serta disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi. Mengurus aset adalah hal yang rumit. Supaya aset tidak hilang akibat kelalaian dokumentasi, maka harus didokumentasikan dengan ketelitian yang luar biasa. Hal ini bertujuan menghindari masalah legalitas dokumen yang bisa saja muncul di kemudian hari. Dengan semakin saratnya teknologi digital, akan sangat mudah terjadi peretasan dan dokumentasi yang baik terhadap aset mampu meminimalisir masalah legalitas dokumen. Mengaudit kerugian dan kebocoran karena kelalaian misalnya dalam hal keuangan juga penting diperhatikan.

Ia menambahkan, audit internal sebaiknya juga dilakukan terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru karena rentan terjadi kekeliruan. Jika hal ini terjadi maka reputasi perguruan tinggi bisa bermasalah serta merugikan pelajar dan perguruan tinggi itu sendiri.  “Pelajar yang seharusnya diterima namun tidak diterima akibat kekeliruan, tentu akan dirugikan. Sementara perguruan tinggi akan rugi jika mahasiswa baru yang seharusnya tidak diterima malah diterima dan menurunkan mutu pendidikan di kampus,” ujarnya.

Sistem penerimaan mahasiswa baru yang bermasalah juga berpotensi menimbulkan masalah terkait hukum sehingga auditor harus memastikan sistem penerimaan mahasiswa baru benar-benar andal. Evaluasi yang dilakukan oleh auditor berusaha membandingkan rencana dengan kenyataan khususnya anggaran dan pengeluaran. Ini bisa diterapkan dalam sistem penerimaan mahasiswa baru. Misalnya saja mengukur korelasi mahasiswa yang diterima melalui ujian masuk dengan nilai yang diperoleh pada tahun pertama di perguruan tinggi. “Nantinya kita bisa mengevaluasi apakah ketika seorang mahasiswa yang memiliki nilai ujian masuk tinggi akan memiliki nilai yang tinggi pula saat kuliah. Tujuan evaluasi ini tentu saja untuk continuous improvement,” Prof. Iwan menambahkan.

Menurutnya, keselamatan dan keamanan belajar tetap harus menjadi prinsip utama terutama mulai saat ini. Ketika pandemi belum berakhir dan kapasitas ruang kuliah sedikit maka perkuliahan tatap muka juga harus diminimalisasi dan jumlah mahasiswa yang diperbolehkan berada dalam kelas juga harus dibatasi. Tempat duduknya juga harus diatur sedemikian rupa supaya mahasiswa tetap saling menjaga jarak di dalam kelas. Audit terhadap pembelajaran harus dilakukan.

Sementara itu, Dr. Ir. Achmad Herlanto Anggono menjelaskan bahwa audit internal harus mengoptimalkan kemampuan adaptasi dan penilaian risiko yang berkelanjutan. Menurut Dosen Manajemen Risiko di Sekolah Bisnis Manajemen (SBM) ITB itu, kesuksesan dalam proses audit sangat ditentukan saat perencanaan audit. Perencanaan yang dilakukan harus detail dan berbasis database dari hasil audit tahun-tahun sebelumnya.

Dengan datangnya pandemi COVID-19, strategi yang awalnya direncanakan menjadi berubah. Tantangan bagi auditor adalah tidak memeriksa lagi menggunakan kertas. Proses tanda tangan dokumen mau tidak mau menggunakan tanda tangan digital. Akan tetapi, risiko penyalahgunaan tanda tangan di era digital yang semakin canggih juga menjadi tantangan lain bagi audit internal.

“Pada perencanaan audit internal juga harus berubah. Kita tidak bisa menunggu sampai pandemi berakhir untuk melakukan audit. Kita harus mengoptimalkan sumber daya dan teknologi yang ada. Suatu organisasi, dalam hal ini perguruan tinggi, harus mengalami perubahan yang lebih baik sehingga audit internal harus mampu memberi nilai tambah dan harus dilakukan berbasis risiko,” jelasnya.

Reporter: Restu Lestari Wulan Utami (Biologi, 2017)


scan for download