UPT K3L Lakukan Pengamanan Kampus Secara Intensif Selama Cuti Bersama Lebaran

Oleh Adi Permana

Editor -


BANDUNG, itb.ac.id – Selama masa libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keamanan, Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan (K3L) Institut Teknologi Bandung (ITB) akan memperketat kegiatan serta akses masuk ke dalam kampus. Selama masa cuti bersama, kampus akan ditutup kecuali untuk kegiatan yang dirasa sangat perlu.


Demikian disampaikan Kepala UPT K3L-ITB, Dr. Yogi Wibisono Budhi, ST.,MT., saat diwawancara  Reporter Humas ITB, Jumat (31/5/2019) sore. “Intinya kita tidak membatasi kegiatan akademik selama masa liburan ini, hanya saja kita berusaha mengatur hal tersebut karena kita saat ini berada dalam situasi khusus, supaya nantinya tidak terjadi keteledoran dan menimbulkan hal-hal yang tak diinginkan,” ungkap Yogi melalui sambungan telepon.

Dia menambahkan, terkait akses masuk, demi kemudahan pemantauan orang yang keluar masuk kampus, maka seluruh gerbang di ITB akan ditutup kecuali gerbang utama di Jalan Ganesha.

Berhubungan dengan hal tersebut Parkir Timur dan Barat ITB juga akan ditutup mulai tanggal 31 Mei 2019 pukul 15.00 WIB hingga dibuka kembali tanggal 10 Juni 2019 pukul 06.00 WIB. Parkiran akan dialihkan selama liburan di sekitar gerbang utama ITB agar terpantau dengan mudah oleh satuan pengamanan. 

Selanjutnya, Yogi juga menjelaskan bahwa dalam menjaga ketertiban orang yang keluar masuk kampus, selama masa libur ini akan diberlakukan pendataan dari setiap unit maupun fakultas dan sekolah bila ada yang berkepentingan untuk melakukan kegiatan di kampus selama masa libur tersebut. 

Selanjutnya, semua data tersebut akan dihimpun oleh K3L agar nantinya yang dapat memasuki kampus hanya orang-orang yang ada pada data tersebut. Kemudian, setiap orang yang telah diberi akses untuk memasuki area kampus ITB akan diberi kartu penanda masuk kampus berupa nametag. 

“Seperti biasanya, satuan pengaman akan disebar di berbagai titik di ITB yang kemudian akan memantau dan memastikan bahwa yang berkegiatan di kampus selama jam yang telah ditentukan benar-benar orang yang sudah memiliki izin dan akses masuk,” tegasnya.

Izin Kegiatan

Selanjutnya ia juga menjelaskan, untuk mahasiswa yang akan melakukan kegiatan akademik harus melewati serangkaian prosedur terlebih dahulu sebelum mulai berkegiatan di kampus terutama di laboratorium. Mahasiswa yang bersangkutan diharuskan mendapat izin dari dosen pembimbing, Kepala Laboratorium, K3G, serta harus dipastikan pelaksanaan penelitian dalam laboratorium dilakukan minimal oleh dua orang dengan alasan keamanan. 

Lalu, pada akhir kegiatan di kampus, mahasiswa yang bersangkutan wajib mengisi formulir sebelum meninggalkan ruangan atau gedung terkait. Adapun isian formulir tersebut terkait prosedur kemanan seperti mematikan lampu, air, perangkat elektronik dan lain sebagainya, yang harus dilakukan pelaksana kegiatan saat akan meninggalkan ruangan atau gedung untuk nantinya harus dicentang.

Dengan sistem yang sama seperti ini pada lima tahun terakhir, menurut Kepala K3L ITB semuanya berjalan kondusif dan tidak terjadi masalah. “Intinya semua civitas academica ITB yang masih tetap berkegiatan di kampus (selama masa libur) penting untuk memperhatikan aspek K3 (Keamanan, Kesehatan, Keselamatan) serta awareness terhadap keselamatan kampus karena hal ini adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Yogi.

Reporter: Irfan Ibrahim (Teknik Geodesi 2016)



scan for download