Konferensi TIK untuk Indonesia ke-3

Oleh Muhammad Arif

Editor -

Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) ITB bersama dengan e-Indonesia Initiative Forum, Indonesian Academy of CIO, Dewan TIK Nasional, Bappenas, Depkominfo dan Kantor Menristek mengadakan Konferensi Nasional Konferensi
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Indonesia ke-3: Membangun TIK Lintas Sektoral Secara Integratif dan Sinergis. Konferensi ini telah berlangsung hari Rabu-Kamis, 25-26 April 2007 lalu di Birawa Hall, Bidakara, Jakarta.
Konferensi ini merupakan forum pertemuan para peneliti, industri, pengembang, otoritas, pemerintah, analis dan lainnya yang terkait dengan TIK untuk mendiskusikan hasil-hasil penelitian, pengembangan maupun usulan yang berkaitan dengan TIK. Sebelumnya, forum yang sama pernah diselenggarakan pada tahun 2005 (dibuka oleh Presiden) dan tahun 2006 (dibuka oleh Wakil Presiden) dengan masing-masing forum diikuti oleh 600 peserta. Konferensi kali ini dirancang untuk mengenali hambatan dan menemukan solusi dalam menjamin kesuksesan penerapan TIK Nasional. Gagasan ini terkait dengan upaya DTIK Nasional yang telah menyiapkan beberapa program flagship yang perlu disosialisasikan.
Para penggiat TIK diundang dalam konferensi ini untuk mewacanakan makalahnya dalam beberapa topik yang diselaraskan dengan 7 Program Flagship National. Topik yang dibawakan antara lain TIK Untuk Pendidikan (e-learning, kurikulum, dsb.), Pengelolaan TIK (Perancangan, Audit TIK, dsb.), TIK Untuk Pelayanan Publik, TIK untuk Keuangan, Infrastruktur TIK, Industri TIK dan Nomor Identitas Nasional. Selain itu, digelar pula "Pameran Teknologi Informasi dan Komunikasi" yang akan menampilkan perkembangan mutakhir dalam dunia TIK.
Sepanjang konferensi, muncul beberapa rekomendasi untuk pengembangan dan pemanfaatan TIK Indonesia. Dalam hal pengembangan kapasitas TIK, pemerintah perlu memiliki arah kebijakan yang jelas tentang pengembangan TIK di Indonesia. Kebijakan tersebut harus sinkron antar yang dibuat oleh tiap departemen (kompatibel satu sama lain). Arah kebijakan tersebut harus jelas dan spesifik, dapat diterjemahkan dalam bentuk roadmap dan mudah implementasinya, dapat dipergunakan untuk keberpihakan terhadap industri dalam negeri secara teknis, melibatkan kerjasama akademisi-bisnis-government dalam pelaksanaannya, adanya regulasi alternatif untuk pengadaan barang dan jasa selain Keppres 80 tahun 2003 untuk pengembangan riset dan industri dalam negeri. Kemudian, dalam hal pengembangan pemanfaatan TIK diperlukan suatu mekanisme governance supaya didapat hasil efektif dan efisien. Untuk itu, diperlukan pedoman pengembangan pemanfaatan TIK yang runtun, kerjasama yang erat antar unit pemerintahan untuk menghasilkan pemanfaatan TIK yang lintas sektoral (fungsional) dan mereformasi model pelayanan menjadi public centric (bukannya bureaucratic centric), entitas kelembagaan formal semacam CIO pada tiap organisasi pemerintah, universitas dan swasta yang diberi peran dan tanggung jawab memadai dalam menyusun rencana sampai dengan eksekusinya.
Jika hasil dua konferensi sebelumnya berupa referensi penerapan TIK Nasional antara lain Dasa Sila TIK Bandung dan Deklarasi Kebangkitan Industri TIK Indonesia. Maka, dalam konferensi ketiga ini para peserta mendeklarasikan 5 (lima) pokok penting untuk mendukung program TIK Nasional dalam menjalankan program flagship. Lima pokok tersebut antara lain harmonisasi antar flagship DTIKN beserta komponennya, identifikasi keunikan setiap flagship, identifikasi posisi setiap komponen pada masing-masing flagship, sosialisasi dan implementasi nyata secara menyeluruh di lapangan dan pengembangan nasional berbagai teknologi pendukung, mempercepat penyediaan infrastruktur telekomunikasi dengan harga murah. Deklarasi ini diharapkan dapat mempererat hubungan penggiat TIK demi kemajuan masyarakat melalui TIK.

scan for download