Cegah Penyebaran COVID-19, ITB Perpanjang Masa Pembatasan Kegiatan di Kampus Hingga 29 Mei 2020

Oleh Adi Permana

Editor -



BANDUNG, itb.ac.id – Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof. Reini Wirahadikusumah, Ph.D., menyampaikan memperpanjang masa pembatasan kegiatan di Kampus ITB hingga 29 Mei 2020. Keputusan tersebut diambil mengacu pada ketentuan KLB Nasional dan mencermati perkembangan terkini situasi darurat penanganan COVID-19 di Indonesia.

“Civitas akademika ITB yang saya banggakan. Mencermati perkembangan terkini situasi darurat penanganan COVID-19, kita semua merasa prihatin. Ini situasi yang tidak mudah bagi ITB. Dan di luar kampus, banyak saudara-saudara kita yang menghadapi keadaan yang lebih berat,” ujar Prof. Reini dalam pernyataan resminya yang disampaikan melalui kanal Youtube ITB.

Atas kondisi tersebut, Prof. Reini mengajak kepada semua pihak untuk tetap bersabar, saling berempati, saling membantu, dan tetap gigih berjuang untuk mengatasi situasi darurat tersebut. Dengan segenap kemampuannya, ITB akan terus berusaha mengatasi situasi di dalam kampus, dan membantu masyarakat luas. Untuk itu, disampaikan Prof. Reini, ITB memutuskan Kebijakan Pembatasan Kegiatan sebagai langkah antisipatif sebagai berikut:

1. Memperpanjang masa pembatasan kegiatan di Kampus ITB hingga tanggal 29 Mei 2020, sesuai ketentuan KLB Nasional;
2. Meminimalkan lebih lanjut seluruh kegiatan Tridarma di dalam kampus, dengan tidak menghalangi peran ITB membantu masyarakat dalam penanganan         COVID-19;
3. Memperpanjang masa kuliah daring sampai tuntas pelaksanaan Semester II/2019-2020;
4. Melakukan penyesuaian Agenda Akademik ITB, dengan semaksimal mungkin mengacu pada Kalender Akademik ITB yang sudah ditetapkan; 
5. Menjaga suasana yang kondusif selama Kebijakan Pembatasan Kegiatan dijalankan, dengan peran serta yang efektif dari segenap pimpinan         Fakultas/Sekolah dan Unit Kegiatan Pendukung;
6. Meniadakan penyelenggaraan Wisuda April 2020, sebagai wujud kebersamaan ITB dengan rakyat dan bangsa Indonesia, dalam berjuang menangani         COVID-19;
7. Memberikan layanan khusus pada mahasiswa yang berada dalam kondisi sulit:
8. memberikan dukungan dan bantuan kepada mahasiswa ITB, khususnya peserta program BIDIKMISI dan Afirmasi, mahasiswa dari mancanegara, dan         mahasiswa yang tetap tinggal di asrama;
9. Mengajak kepada mahasiswa ITB, baik yang tinggal di Kota Bandung maupun yang akan kembali ke kota/daerah asal, untuk mengikuti mekanisme         keamanan/keselamatan yang telah ditetapkan.

“Pada kesempatan ini, perkenankan saya sampaikan ucapan selamat kepada segenap mahasiswa yang telah menyelesaikan studi, dan lulus yudisium. Ijazah kelulusan dan hal-hal lain yang menjadi hak mahasiswa akan diberikan sepenuhnya dengan cara-cara yang sepatutnya,” ujarnya.

Prof. Reini juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mengambil peranan dan inisiatif dalam penanganan COVID-19. Ia percaya bahwa dengan kebersamaan dan bahu-membahu, kita akan bisa melalui situasi darurat ini dalam waktu yang tidak terlalu lama. “Semoga Allah SWT meridhoi segenap upaya kita bersama ini. Aamiin,” harapnya.

Untuk mendapatkan informasi terkini mengenai langkah-langkah kebijakan ITB, silahkan mengakses https://www.itb.ac.id/covid19


scan for download