Diskusi Satu ITB: Mengkaji Kebijakan Pembatasan Subsidi BBM

Oleh Vernida Mufidah

Editor -

BANDUNG, itb.ac.id - Kebijakan pembatasan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan diluncurkan oleh pemerintah dalam waktu dekat ini menjadi bahasan utama dalam diskusi satu ITB yang merupakan Pra-Event Konferensi Energi Nasional Mahasiswa Indonesia (KENMI) 2011. Dengan menghadirkan Kurtubi ,pengamat minyak dan gas (Migas) nasional, mahasiswa ITB dari berbagai program studi membahas dan mengkaji ulang mengenai Undang-undang Migas No. 22/2001 di Ruang 26 Campus Center (CC) Barat Kampus ITB pada Jumat (04/02/11).
Dalam diskusi ini dijelaskan mengenai salah satu kebijakan pemerintah mengenai perpindahan penggunaan premium ke pertamax. Kurtubi menjelaskan bahwa kebijakan ini salah karena penggunaan minyak diganti dengan minyak tidak visioner, seharusnya dari minyak diganti dengan nonminyak. Selain itu untuk pembatasan subsidi BBM yang akan dilaksanakan pada bulan Juli mendatang dipastikan akan mengalami pengontrolan yang tidaklah mudah, akan banyak penyelewengan pembelian BBM dan tentunya akan lebih menguntungkan pihak pom bensin asing yang akan kebanjiran pembeli.

Investasi Migas di Indonesia Buruk

Menurut Fraser Institute Canada dalam surveynya menyebutkan bahwa Indonesia merupakan negara yang kondisi investasi migasnya terburuk di dunia. Indonesia menempati kedudukan 111 dari 133 negara dalam hal tersebut. Bahkan Indonesia kalah dengan Malaysia, Philipina, Papua Nugini dan hanya menang sedikit di atas Timor Leste. Hal ini tentunya cukup memilukan bagi bangsa ini, padahal Indonesia memiliki sumber minyak dan gas yang sangat banyak. Hal lain yang diamati adalah pemboran eksplorasi minyak anjlok dari tahun ke tahun dan tidak ada cadangan baru. Untuk menjadi negara yang memiliki investasi yang baik diharapkan adanya cadangan baru setiap tahun yang jumlahnya sesuai dengan yang dikonsumsi pada tahun itu juga.

Faktor lain yang menjadi penyebab buruknya investasi migas di Indonesia adalah adanya korupsi, keterbatasan akses data, banyak komponen yang dilanggar dan adanya UU No.22/2001 yang membuat proses untuk melakukan investasi sangat panjang. Kurtubi menambahkan bahwa pengelolaan investasi di Indonesia seharusnya dilakukan dengan pola Bussines to Bussiness, sedangkan saat ini pengelolaan berdasarkan pola Bussines to Government yang semakin mempersulit investor baik dalam maupun luar negeri untuk berinvestasi di sektor migas Indonesia.

Mahasiswa Harus Bergerak


Minyak dan gas dalam bentuk cadangan sebesar 9,1 milyar barrel dan dalam bentuk sumber daya alam sebesar 86.9 milyar barrel tersimpan di Indonesia. Selain itu terdapat 120 cekungan minyak yang masih sangat besar potensinya untuk dijadikan cadangan energi. Tentunya hal ini memerlukan banyak tangan ahli untuk mengelola sumber energi ini baik dari pihak investor, pemerintah maupun mahasiswa yang akan menjadi ahli-ahli di bidang migas. Mahasiswa ITB diharapkan mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik dalam hal teknologi dan regulasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan energi di negeri ini. 

scan for download