Sambutan Rektor pada Penerimaan Mahasiswa Baru Januari 2022

Yang saya hormati,
Pimpinan dan Anggota Majelis Wali Amanat,
Pimpinan dan Anggota Senat Akademik,
Pimpinan dan Anggota Forum Guru Besar,
Segenap Dosen dan Tenaga Kependidikan,
Seluruh Mahasiswa Baru,

Assalamu’alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua.

Pertama-tama, dengan rasa syukur dan bangga, saya sampaikan selamat datang kepada seluruh Mahasiswa Baru Institut Teknologi Bandung Tahun Akademik 2021/2022. Saya percaya bahwa Saudara adalah putera dan puteri terbaik bangsa, yang pada bahu Saudara bersandar masa depan pembangunan bangsa Indonesia. Dengan menyandang status Mahasiswa, Saudara kini memulai sebuah perjalanan akademik di kampus ITB.

Tujuan dari sebuah perjalanan akademik tentunya bukan sebatas didapatkannya gelar akademik. Yang tidak kalah pentingnya adalah dicapainya kompetensi akademik, yang mencakup aspek pengetahuan kognitif, ketrampilan, sikap serta karakter dan kepribadian. Semakin tinggi gelar akademik yang Saudara raih, diharapkan semakin tinggi pula kualitas sikap dan kepribadian yang terbentuk.

Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan & Kebudayaan, Riset & Teknologi, telah mencanangkan kebijakan yang dikenal sebagai ‘Merdeka Belajar – Kampus Merdeka’, atau MBKM. Kebijakan ini menekan pentingnya ‘perluasan kebebasan’ bagi mahasiswa, selama menempuh proses pembelajaran di kampus. Perluasan kebebasan ini mencakup: i) perluasan pembelajaran dengan cara mengambil sejumlah mata kuliah di luar bidang studi utama; dan ii) perluasaan interaksi dengan berbagai pihak baik di dalam maupun di luar kampus.

Dengan adanya perluasan kebebasan tersebut di atas, diharapkan kompetensi akademik yang Saudara capai di kampus akan semakin relevan dengan permasalahan dan tantangan di ‘dunia nyata’. Dan dengan demikian, ketika telah menyelesaikan studi kelak, Saudara akan memiliki kemampuan beradaptasi yang tinggi di berbagai bidang pekerjaan yang menjadi pilihan Saudara.

Segenap mahasiswa baru yang saya banggakan,
Para hadirin yang saya hormati,

Dalam Suplemen dari Rencana Induk Pengembangan (RENIP) ITB 2025, digariskan bahwa tujuan dari pengembangan ITB adalah, antara lain: i) Terwujudnya ITB sebagai a Globally Respected and Locally Relevant University dengan pemanfaataan dan dampak karya inovasinya yang semakin luas di tingkat internasional; ii) Terwujudnya sistem tata kelola pendidikan tinggi PTN-BH yang baik dalam bentuk sistem multikampus yang terintegrasi.

Jadi, dari waktu-ke-waktu diharapkan ITB berperan semakin aktif dan berpengaruh di kancah internasional melalui berbagai karya keilmuan dan inovasinya, serta memiliki relevansi yang semakin kuat dengan kemajuan bangsa Indonesia baik pada skala nasional maupun lokal. Dan berkaitan dengan tujuan ini, ITB perlu senantiasa menjalankan prinsip tata kelola PTN-BH yang baik (good university governance) dengan sistem perencanaan ITB secara terpadu, yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Penguatan kapasitas institusi multikampus diarahkan untuk memperluas konstibusi ITB berbasiskan potensi kewilayahan.

Dalam kerangka upaya pencapaian tujuan RENIP ITB tersebut di atas, penelitian ilmiah (scientific research) merupakan komponen yang sentral dan penting. Oleh karena ini, budaya penelitian (research culture) harus menjadi bagian yang vital dalam kehidupan masyarakat akademik ITB, dan penumbuh-kembangan serta penguatan budaya penelitian merupakan inisiatif yang perlu diupayakan secara berkesinambungan untuk mewujudkan Budaya Ilmiah Unggul ITB. Di dalam dokumen RENSTRA ITB 2021-2025 terdapat sejumlah indikator kinerja yang berkaitan erat dengan Budaya ilmiah unggul ITB, yaitu: i) sumber daya unggul, ii) sistem inovasi berbudaya ilmiah unggul, dan iii) reputasi serta kesetaraan ITB di kancah internasional.

Kerangka legislasi/perundang-undangan yang menjadi acuan bagi penguatan Budaya Ilmiah Unggul ITB adalah Undang-Undang No. 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, yang mengamanahkan, antara lain: a. memajukan dan meningkatkan kualitas Pendidikan, Penelitian, Pcngembangan, Pengkajian, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang menghasilkan Invensi dan Inovasi; b. meningkatkan intensitas dan kualitas interaksi, kemitraan, sinergi antarunsur Pemangku Kepentingan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi; c. meningkatkan pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk pembangunan nasional berkelanjutan, kualitas hidup, dan kesejahteraan masyarakat; dan d. meningkatkan kemandirian, daya saing bangsa, dan daya tarik bangsa dalam rangka memajukan peradaban bangsa melalui pergaulan internasional.

Budaya Ilmiah berkaitan erat dengan research culture. Hal ini karena aktivitas scientific terkait sangat erat dengan aktivitas research. Dalam dokumen Penguatan Budaya Ilmiah Unggul yang disiapkan oleh Kantor Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi (WRRI), dinyatakan pentingnya penelitian (research) bagi budaya ilmiah, atas dasar pertimbangan sebagai berikut: i) Penelitian merupakan karakteristik yang esensial dari perguruan tinggi sebagai institusi pengetahuan (knowledge institution), yang pada gilirannya menentukan kapasitas, kapabilitas dan fungsi perguruan tinggi; ii) Penelitian merupakan “darah hidup intelektual” (intellectual life blood) dari segenap staf akademik di perguruan tinggi yang menentukan kemajuan dan pemutakhiran pengetahuan; iii) Penelitian merupakan panduan bagi pembelajaran dan pengajaran di perguruan tinggi; iv) Penelitian merupakan fondasi bagi invensi dan inovasi, yang mendukung kontribusi perguruan tinggi dalam penciptaan nilai tambah di masyarakat.

Para hadirin yang saya hormati,

Sebagaimana sama-sama kita alami, sampai hari ini pandemi covid-19 masih belum betul-betul berakhir. Pemerintah dan segenap tenaga medis di tanah air telah bekerja secara optimal untuk mengatasi situasi tersebut, sehingga secara berangsur-angsur situasinya mulai membaik. Meski demikian, kita masih perlu tetap waspada, karena masih muncul varian-varian virus yang baru. Penanganan pandemi ini memerlukan kebersamaan, upaya bahu-membahu, serta solidaritas di antara kita semua.

Sejak di masa awal pandemi, kita telah mengenal apa yang disebut dengan ‘3M’, yaitu protokol proteksi kesehatan yang terdiri atas: Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak. Para pakar kesehatan meyakini bahwa protokol 3M tersebut berfungsi efektif dalam mencegah penularan covid-19. Namun kita juga sama-sama tahu bahwa sering terjadi pelanggaran terhadapnya. Pertanyaannya, mengapa pelanggaran itu sering terjadi? Tentunya, tidak seorangpun akan dengan sengaja melanggar protokol kesehatan, dengan tujuan membuat dirinya terpapar dan menderita sakit.

Menurut hasil sebuah studi di UC Davis, Amerika Serikat, salah satu faktor yang mendorong seseorang untuk melanggar protokol kesehatan adalah ‘persepsi akan risiko’. Ketika kita bertemu dengan seseorang yang kita kenal dengan baik, atau kita sayangi, kita cenderung beranggapan bahwa orang itu bukanlah sumber risiko. Dengan perkataan lain, faktor kedekatan personal akan mempengaruhi persepsi akan risiko. Kita merindukan pertemuan dengan orang-orang yang kita kenal baik, atau kita sayangi, seperti keluarga, teman dekat atau kolega. Tetapi, pertemuan in-person dengan orang-orang terdekat tersebut memiliki potensi risiko yang relatif tinggi, justru karena kita cenderung mempersepsikan yang sebaliknya. Hal ini memberikan sebuah penjelasan mengapa sering muncul klaster penularan melalui perkumpulan dengan orang-orang terdekat.

Saat ini Pemerintah terus-menerus menggencarkan pelaksanaan vaksinasi, dengan harapan agar bisa mempercepat terbentuknya herd immunity. Saya percaya bahwa partisipasi kita semua dalam mendukung program vaksinasi tersebut adalah hal yang sangat penting bagi kebaikan kita bersama. Menjalankan protokol kesehatan 3M merupakan langkah yang kunci untuk mempercepat berakhirnya pandemi ini.
Ke depan, kita berharap bahwa herd immunity akan segera terbentuk, sehingga kita memasuki masa yang disebut sebagai ‘new normal’. Kita perlu belajar untuk bisa ‘hidup berdampingan’ dengan covid-19. Memasuki new normal, kita perlu memiliki perilaku yang baru, safe behavior. Perilaku ini bisa kita capai dengan meningkatkan pengetahuan tentang pola penyebaran penyakit menular, dan faktor-faktor yang membuat kita lengah. Membentuk perilaku yang baru membutuhkan pengetahuan, pengalaman, dan pembiasaan. Semakin kita berhasil membentuk perilaku baru yang safe, maka akan semakin leluasa kita menjalankan kembali berbagai kegiatan sosial kita.

Segenap mahasiswa baru yang saya banggakan,
Para hadirin yang saya hormati,

Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada seluruh mahasiswa baru Institut Teknologi Bandung Tahun Akademik 2021/2022, dan selamat datang di kampus kebanggaan kita bersama ini. Meskipun kita masih berada dalam situasi yang tidak mudah, mari kita terus tingkatkan dan pelihara semangat untuk senantiasa belajar, berkarya dan berinovasi untuk nusa dan bangsa. Dengan kebersamaan, bahu membahu, dan saling mengingatkan, mari kita menyiapkan diri memasuki masa new normal dengan membentuk kebiasaan baru: safe behavior.

Dalam keharmonian, kita bersama-sama menghadapi masa sulit
Dalam keharmonian, kita maju bersama
In harmonia progressio

Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa dan Maha Pengasih melimpahkan Rahmat dan Karunia kepada kita dan seluruh bangsa Indonesia, sehingga kita semua dapat segera keluar dari situasi krisis ini, dan meraih kehidupan bersama yang lebih baik. Aamiin.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Bandung, 13 Januari 2022
Prof. Reini Wirahadikusumah, Ph.D.
Rektor Institut Teknologi Bandung