Mahasiswa Arsitektur ITB Belajar Proses Pelestarian Bangunan Cagar Budaya

Oleh Adi Permana

Editor Adi Permana


BANDUNG, itb.ac.id—Sebagai salah satu komitmen Program Studi Arsitektur ITB untuk menjaga akreditasi intenasional Korea Architecural Accrediting Board (KAAB), mahasiswa tingkat akhir mendapatkan kesempatan untuk virtual tour guna mempelajari pemugaran bangunan lama di Kota Bandung. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran mahasiswa dalam pelestarian lingkungan dan kawasan kota lama di Kota Bandung.

Kuliah tamu yang dilaksanakan tanggal 16 Februari 2022 ini dimoderatori oleh dosen pengampu, Dr. Ing. Erika Yuni Astuti, S.T., M.T., dan Prof. Dr.-Ing. Ir. Widjaja Martokusumo. “Mata kuliah ini awalnya adalah pilihan bagi prodi sarjana arsitektur, namun setelah dievaluasi lagi, ini adalah mata kuliah yang penting dan berguna, sehingga akhirnya diwajibkan,” tambah Erika.

Adrianto Santoso, S.T., M.T., Ketua Ikatan Arsitektur Indonesia Jawa Barat dan G. Budi Yulianto S.T., membahas terkait pemugaran banguan gedung sekretariat IAI Jawa Barat, yang merupakan rumah 1 lantai bergaya kolonial peninggalan Belanda. Rumah ini juga baru saja memenangkan penghargaan Cagar Budaya Terbaik atas hasil pemugarannya. Sebelum diserahkan kepada IAI, bangunan yang berdiri sejak 1933 ini memiliki kondisi luar yang cukup baik, namun beberapa bagian mengalami masalah seperti bocor. Namun, untungnya, komponen utama bangunan seperti kuda-kuda dan ubin masih utuh dan orisinil.

Datang juga dalam kesempatan tersebut, Rossy Sjaifah Sjarif, pemilik bangunan peninggalan Belanda tersebut. Ia bercerita, “Bangunan peninggalan ini awalnya tidak terpakai, sehingga saya setuju untuk menyewakannya kepada IAI, juga agar tidak rusak dan originalitasnya terjaga,” jelas Oci.

Bangunan yang terletak di Jalan Brantas ini merupakan salah satu bentuk perwujudan konsep Garden City yang dicanangkan untuk Bandung sejak awal abad ke-20. Desakan Bandung dan perkembangan investasi kompetitif akhirnya menekan perencanaan yang sudah ada. Hal ini menjadi dasar kenapa Kota Bandung perlu panduan untuk RDTR khusus Kawasan Cagar Budaya, utamanya untuk bangunan hunian.

“Semua ada rancangannya, dan ini menjadi dasar harapan dan pertahanan yang harus dijaga sampai kapan pun. Dalam menyusun berbagai panduan, pelestarian mencakup, masa lalu, masa kini dan masa yang akan depan. Masa depan dan yang belum direncanakan ini harus jadi frame work yang sama”, tutup Adrianto.

Reporter: Madeline Abigail Lukito (Arsitektur, 2020)


scan for download