ITB Anugerahkan Gelar Doktor Kehormatan kepada Prof. Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono

Oleh Mega Liani Putri

Editor -

BANDUNG, itb.ac.id - ITB sebagai institusi pendidikan yang terdepan dalam pengembangan sains, teknologi, dan seni berkomitmen untuk memberikan penghargaan kepada semua pihak yang menghasilkan karya nyata yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan kemanusiaan. Karya tersebut tentunya sejalan dengan peran ITB dalam upaya membangun bangsa Indonesia menjadi lebih maju dan sejahtera. Dengan latar belakang tersebut, ITB dengan bangga menganugerahkan gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) kepada Presiden Republik Indonesia ke-6, Prof. Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono.

Penganugerahan Doktor Kehormatan diselenggarakan pada Senin (25/01/16) di Aula Barat, Kampus ITB Ganesha. Penghargaan ini diberikan kepada Prof. Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono atas prestasinya dan pemikirannya Pembangunan Berkelanjutan. Pemikiran  Prof. Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono telah diakui secara nasional maupun internasional, yaitu Trilogi Pembangunan Abad ke-21 yang mengusulkan tiga prioritas: Pertumbuhan (growth), Keadilan (equity), dan Keberlanjutan (sustainability). Beliau masih aktif dalam upaya perwujudan pembangunan berkelanjutan secara internasional, yakni keaktifan Prof. Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden Global Green Growth Institute.

Promotor penganugerahan Doktor Kehormatan ini adalah Prof. Dr. Ir. Benedictus Kombaitan, M.Sc., Prof. Dr. Ir. Tommy Firman, M.Sc., dan Prof. Ir. Berwawi Iskandar, M.Sc., Ph.D. Prof. Dr. Ir. Benedictus Kombaitan, M.Sc., selaku ketua tim promotor, menyampaikan bahwa pemikiran Prof. Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono tentang pembangunan keberlanjutan telah dikenal secara luas di dalam negeri maupun internasional untuk mencegah ketidakteraturan dalam tatanan masyarakat. Pembangunan keberlanjutan adalah implementasi pembangunan yang sejalan dengan perlindungan terhadap lingkungan.

Prof. Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono menunjukkan komitmen yang kuat dalam mencapai agenda dengan mengintegrasikan pengembangan lingkungan hidup dalam kerangka pertumbuhan ekonomi. Kepeloporan terwujudkannya kerangka pembangunan keberlanjutan di Indonesia juga telah Beliau laksanakan selama menjadi Presiden RI ke-6. Dari sisi perundang-undangan, di era pemerintahan  Prof. Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono , telah lahir tiga undang-undang terkait pembangunan keberlanjutan, yaitu UU No. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, UU No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pelestarian Lingkungan Hidup.

Beberapa agenda pembangunan yang telah dipimpin oleh Prof. Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono diapresiasi oleh tim promotor, yaitu penetapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, pengembangan industri kreatif, peningkatan pelayanan publik, peningkatan desentralisasi, pemberdayaan masyarakat di seluruh wilayah tanah air, pengelolaan lingkungan, pengembangan infrastruktur hijau, dan berbagai program kerja lainnya. Penilaian kebijakan publik tersebut dalam hal akademik didasarkan pada efisiensi, keadilan, dan keberlanjutan. Dalam konteks tersebut, Prof. Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pembuat kebijakan atau pemimpin negara patut diapresiasi.


scan for download